Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Bandung: Aset Pemkab Harus Diinventarisir dan Dilindungi

- 15 November 2020, 12:19 WIB
Calon Bupati Nomor Urut 2 Yena Iskandar Ma'soem
Calon Bupati Nomor Urut 2 Yena Iskandar Ma'soem /

 

JURNAL SOREANG - Aset Pemkab Bandung terutama lahan, harus segera diinventarisasi dan disertifikasi agar tidak lagi ada gugatan dari ahli waris serta memunculkan potensi pendapatan daerah.

Hal itu terungkap dalam dalam debat publik kedua Pilkada Kabupaten Bandung, Sabtu 14 November 2020, di mana Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Yena Iskandar Ma'soem menanyakan langkah Calon Bupati Nomor Urut 3 dalam mencegah penggelapan dan sewa tanah negara.

"Kita ketahui Kang Dadang pernah jadi kades. Bagaimana cara bapak mencegah pengelapan tanah atau uang sewa tanah negara digelapkan seperti yang terjadi di kabupaten lain," kata Teh Yena.

Baca Juga: Kisruh, Usai Debat Terbuka Pilbup Bandung, Pendukung Bedas Protes

Menjawab pertanyaan itu, Kang DS menegaskan bahwa penyewaan tanah negara harus melalui mekanisme khusus, sehingga pemimpin di daerah tak bisa menyewakan lahan tanpa persetujuan di pimpinan di atasnya.

Namun ia mengakui jika penggelapan lahan atau uang sewa lahan negara sreta gugatan ahli waris sangat mungkin terjadi ketika lahan tersebut tidak terdata dan bersertifikat.

"Waktu saya menjadi kadesm di Bihbul ada puskesmas representatif yang dibongkar karena status lahannya tidak jelas. Padahal puskesmas tersebu sangat bagus dan dibutuhkan keberadaannya, karena Kabupaten Bandung dengan jumlah 62 puskesmas saat ini, masih membutuhkan 81 puskesmas lagi. Tetapi yang sudah ada malah hilang tanpa ada penjelasan," tutur Kang DS.

Baca Juga: Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Bandung: Pemda Harus Tegas Soal Perizinan , Jangan PHP

Yena pun langsung menimpali jawaban Kang DS dengan pertanyaan lanjutan, "Apakah bapak akan mengaudit tanah-tanah itu jika terpilih?," ujarnya.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x