Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Bandung: Pemekaran Kabupaten Bandung Timur Harus Terwujud

- 14 November 2020, 22:08 WIB
Calon Bupati Bandung Nomor Urut 3 Dadang Supriatna
Calon Bupati Bandung Nomor Urut 3 Dadang Supriatna /

JURNAL SOREANG - Tidak ada alasan lagi untuk tidak mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur (KBT) dengan potensi sumber daya yang ada dan contoh dampak positif terbentuknya Kabupaten Bandung Barat (KBB)

"DOB sudah terbukti posittif terhadap KBB dari sisi ekonomi. KBT tidak ada alasan lagi untuk tidak dimekarkan," ujar Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1 Usman Sayogi dalam debat publik kedua Pilkada Kabupaten Bandung, Sabtu 14 November 2020.

Apalagi, kata Usman, penduduk Kabupaten Bandung saat ini sudah 3,7 juta jiwa atau sebanding dengan jumlah penduduk beberapa provinsi seperti Lampung dan NTB.

Baca Juga: Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Bandung: KCIC Harus Diimbangi Antisipasi Dampak Lingkungan

Menanggapi pernyataan Usman, Calon Bupati Nomor Urut 2 Yena Iskandar Ma'soem mengatakan, pemekaran KBT sudah diinginkan dan pernah disampaikan oleh masyarakat sekitar sejak 2010 lalu.

"Saat itu salah seorang inisiatornya adalah ayah saya, tapi saat itu tidak ditanggapi oleh Pemkab Bandung. Padahal apalagi di Bandung Timur ada potensi besar," kata Teh Yena.

Hal senada diungkapkan oleh Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Atep, yang menilai bahwa pemekaran KBT sudah sangat penting, karena selama ini masyarakat di kawasan itu mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang baik.

Baca Juga: Doa Nabi Ibrahim unruk Mohon Ampun

Sementara Calon Bupati Nomor Urut 3 Dadang Supriatna yang mengaku sebagai salah seorang deklarator pembentukan KBT, menanggapi pernyataan Usman dengan pertanyaan menohok.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x