Konsisten Lindungi Hak Kekayaan Intelektual, Telkom University Diganjar 2 Penghargaan Sekaligus

- 6 November 2020, 19:04 WIB
Penghargaan HAKI Telkom University
Penghargaan HAKI Telkom University /

JURNAL SOREANG - Konsisten melindungi Hak Kekayaan Intelektual sivitas akademikanya, Telkom University (Tel-U) justru diganjar dua penghargaan bergengsi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum & HAM Republik Indonesia dalam ajang Sinergi Kementerian dan Lembaga Dalam Rangka Pelindungan Kekayaan Intelektual Indonesia di Jakarta Selata, Jumat November 2020.

Penghargaan tersebut diraih Tel-U sebagai peringkat pertama Permohonan Pendaftaran Merek Tertinggi Tahun 2019 Kategori Perguruan Tinggi. Hal itu tak lepas dari 18 Permohonan pendaftaran merek yang dilayangkan Tel-U selama tahun tersebut.

Selain itu, penghargaan lain diraih sebagai peringkat pertama Permohonan Pendaftaran Desain Industri Tertinggi Tahun 2019 pada Kategori Perguruan Tinggi, sebanyak 41 Permohonan.

Baca Juga: Persib Liburkan Latihan: Igbonefo Punya Hobi Baru, Henhen Jadi Suami Siaga

Mewakili seluruh sivitas akademika, Wakil Rektor Bidang Bidang Riset, Inovasi, dan Kerjasama, Dr. Ir. Rina Pudji Astuti, M.T. dan perwakilan Bandung Techno Park, Geraldi Gunawan menerima penghargaan itu secara langsung di Jakarta.

Di Bandung, Rektor Telkom University Prof. Dr. Adiwijaya mengaku sangat bersyukur dengan pencapaian yang diraih kembali oleh Tel-U, untuk dapat terus berkontribusi bagi negeri.

"Penghargaan ini patut disyukuri sekaligus amanah atau kepercayaan yang harus ditunaikan oleh seluruh sivitas akademika Telkom University. Semoga semakin banyak hasil desain industri, hak cipta serta paten dari Telkom University yang bermanfaat untuk masyarakat dan Bangsa Indonesia." kata Adiwijaya dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Baca lah Doa Nabi Yunus agar Terlepas dari Kesulitan

Sementara itu dihubungi lewa pesan singkat, Geraldi mengatakan, Tel-U bersaing ketat dengan beberapa perguruan tinggi ternama pada masing-masing kategori.

Di kategori Desain Industri, ada Universitas Ciputra, Universitas Pelita Harapan dan Institut Teknologi Bandung.

Sedangkan pada Kategori Merek, mereka harus bersaing dengan Universitas Presiden, Institut Teknologi Bandung dan Universitas Negeri Surabaya.

Baca Juga: Tak Butuh SIM, Tukang Becak ]Tetap Jadi Sasaran Polisi dalam Operasi Zebra Lodaya. Ini Alasannya.

"Yang kami lakukan hanyalah berupaya memberikan layanan terbaik kepada setiap sivitas akademik terkait pendaftaran HKI (Hak Cipta, Desain Industri, Paten dan Merek), kami bersyukur ternyata apa yang telah dilakukan, dengan ditunjang dengan hasil-hasil Karya Intelektual para sivitas akademik dapat membuahkan hasil yang membanggakan" tutur Geraldi.

Untuk dapat terus kompetitif kedepannya, Geraldi mengungkapkan agar Tel-U secara simultan menyelenggarakan berbagai Sosialisasi pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara umum.

Selain itu, Tel-U juga harus terus memberikan pelayanan terkait HKI baik pendaftaran maupun konsultasi terkait HKI, disamping juga berkoordinasi dengan DJKI terhadap setiap permohonan yang diajukan agar bermuara pada terbitnya Sertifikat maupun Surat Pencatatan Ciptaan (Hak Cipta).

Baca Juga: Ini Alasan Kemenkeu Rela Gelontorkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bio Parma

"Upaya lainnya dan saat ini sedang dirumuskan adalah pemberian Insentif HKI pada kategori-kategori tertentu yaitu Paten dan Paten Sederhana guna menstimulus peningkatan permohonan Paten universitas." kata Geraldi.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x