Pemilih TMS Dibersihkan, KPU Kabupaten Bandung Akui Terjadi Penurunan Jumlah DPT

Sam
- 17 Oktober 2020, 17:37 WIB
Penandatanganan piagam Sosialisasi terkait pelaksanaan peliputan, pemberitaan dan penyiaran oleh pers dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-15 yang diinisiasi KPU Kabupaten Bandung bersama PWI dan IJTI Kabupaten Bandung di Jalan Terusan Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Penandatanganan piagam Sosialisasi terkait pelaksanaan peliputan, pemberitaan dan penyiaran oleh pers dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-15 yang diinisiasi KPU Kabupaten Bandung bersama PWI dan IJTI Kabupaten Bandung di Jalan Terusan Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu, 17 Oktober 2020. /Sam

Hal itu bukan tanpa alasan, karena, kata Agus, data pemilih baru dengan data pemilih TMS itu lebih banyak data pemilih yang TMS.

Oleh karena itu, hasil dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan tadi, Agus ngajak kepada semua pihak untuk mengawalnya hingga pelaksanaan Pilkada nanti.

Baca Juga: 2 Orang Positif, Keluarga Penjeput Paksa Pasien RSUD Ebah Majalaya Buktikan Tanggung Jawab

"Apabila ada masyarakat yang ternyata memenuhi syarat untuk memilih tetapi belum terdaftar di DPT, itu bukan berarti tidak punya hak pilih, tetapi tetap mempunyai hak pilih dengan membawa surat keterangan yang sah,  sehingga masuk ke daftar pemilih tambahan. Catatannya adalah hanya bisa memilih sesuai domisili dan memilihnya setelah jam 12.00." jelas Agus.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x