Hal itu bukan tanpa alasan, karena, kata Agus, data pemilih baru dengan data pemilih TMS itu lebih banyak data pemilih yang TMS.
Oleh karena itu, hasil dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan tadi, Agus ngajak kepada semua pihak untuk mengawalnya hingga pelaksanaan Pilkada nanti.
Baca Juga: 2 Orang Positif, Keluarga Penjeput Paksa Pasien RSUD Ebah Majalaya Buktikan Tanggung Jawab
"Apabila ada masyarakat yang ternyata memenuhi syarat untuk memilih tetapi belum terdaftar di DPT, itu bukan berarti tidak punya hak pilih, tetapi tetap mempunyai hak pilih dengan membawa surat keterangan yang sah, sehingga masuk ke daftar pemilih tambahan. Catatannya adalah hanya bisa memilih sesuai domisili dan memilihnya setelah jam 12.00." jelas Agus.***