Ketua Gerindra Kabupaten Bandung Yayat Hidayat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan

- 15 Oktober 2020, 21:32 WIB
Galih Faisal, kuasa hukum Nukkeu Nugraha
Galih Faisal, kuasa hukum Nukkeu Nugraha /Handri/Jurnal Soreang

Seiring waktu, Galih menilai bahwa unsur penipuan pun semakin terpenuhi setelah munculnya rekomendasi dari DPP Gerindra terkait pengusungan Usman Sayogi sebagai calon wakil bupati untuk mendampingi Kurnia. Dalam SK dari DPP, keputusan pengusungan Usman tersebut dibuat berdasarkan rekomendasi dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung.

"Seperti yang diketahui oleh banyak pihak termasuk media, redaksi SK nya berbunyi: Berdasarkan rekomendasi dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, maka kami memutuskan dan seterusnya. Itu menunjukan bahwa keputusan DPP bukan inisiatif dari pusat, tetapi muncul dari usulan DPC," kata Galih.

Baca Juga: Kemenko Polhukam Ingatkan Kembali ASN Kabupaten Bandung Soal Netralitas Pilkada

Galih menilai munculnya rekomendasi DPP yang membuat Usman akhirnya bisa mendaftarkan diri ke KPU, membuat unsur penipuan dalam laporan Nukke semakin terpenuhi. "Sekarang proses penyelidikannya masih berjalan di Polresta Bandung dan terlapor juga sudah beberapa kali dipanggil," ujarnya.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan. Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses penyelidikan.

Sementara itu Yayat sendiri enggam berkomentar ketika dihubungi secara terpisah. "Silahkan tanya saja ke Polresta, aya no comment,"ujarnya.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x