Gus Yaqut Singgung Soal Kasus Petani Kertasari Saat Ketemu BPN Kabupaten Bandung

Sam
- 13 Oktober 2020, 09:22 WIB
Rombongan Komisi II DPR RI yang membidangi Dalam Negeri, Sekretariat Negara dan Pemilu saat melakukan pembahasan terkait pertanahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 12 Oktober 2020./Istimewa
Rombongan Komisi II DPR RI yang membidangi Dalam Negeri, Sekretariat Negara dan Pemilu saat melakukan pembahasan terkait pertanahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 12 Oktober 2020./Istimewa /Istimewa

Saat pertemuan dengan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat di Aula Kantor BPN Kabupaten Bandung, Gus Yaqut menyinggung masalah tentang konflik PT. Lonsum dengan petani Kertasari beberapa waktu lalu.

Gus Yaqut meminta agar konflik pertanahan mampu ditanggulangi sebaik mungkin, khususnya konflik pertanahan yang melibatkan antara masyarakat kecil dengan koorporasi yang ada di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Ini Perbandingan Oppo Reno 4F vs Reno 4

Permintaan Gus Yaqut itu, tentu di sambut baik oleh GP Ansor, yang mendampinginya saat mulai dari kedatangan rombongan di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bandung Ahmad Fathoni.

“Ya, dengan adanya permintaan langsung dari Gus Yaqut selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI, sekaligus Ketua Umum kami, ini memberikan angin segar pada upaya kami selama ini dalam membantu upaya hukum masyarakat kecil (petani), terkait berbagai konflik pertanahan yang terjadi. Salah satunya dengan rangkaian penanganan kasus penyerobotan lahan garap oleh PT. Lonsum kepada para petani penggarap di Kecamatan Kertasari." kata Ahmad.

Ahmad pun berharap, para elit politik bisa membuka mata terkait konflik pertanahan yang melibatkan rakyat kecil dengan koorporasi.

Baca Juga: Hanya Dibuka 10 Hari, Buruan Pesan Tiket Film Story of Kale di Bioskop Online, Ini Caranya

"Kendati pada waktu itu putusan banding telah ditetapkan dan secara hukum PT. Lonsum dimenangkan oleh Pengadilan, namun setidaknya kasus ini dapat membuka mata para elit politik bahwa kasus serupa pasti masih banyak terjadi di Kabupaten Bandung ini” ungkapnya.

Ahmad pun mengakui, dengan beberapa informasi yang didapat terkait pertanahan dalam kunjungan kerja tersebut, GP Ansor Kabupaten Bandung melalui LBH Ansor Kabupaten Bandung akan selalu siap membantu dalam upaya hukum bagi para petani di Kabupaten Bandung yang mengalami hal serupa dengan petani Kertasari.***





Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah