Selama Libur Lebaran Tahun 2024, Polresta Bandung Buka Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik, Ini Syaratnya

- 8 April 2024, 23:07 WIB
Jajaran Polresta Bandung kembali membuka jasa penitipan kendaraan bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun 2024.
Jajaran Polresta Bandung kembali membuka jasa penitipan kendaraan bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun 2024. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jajaran Polresta Bandung kembali membuka jasa penitipan kendaraan bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun 2024.

Pentipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat bisa dititipkan di Polresta Bandung maupun polsek jajaran.

"Jadi memang kami menghimbau atau memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraanya di polres maupun polsek, ini dipersilahkan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya, Senin, 8 April 2024.

Baca Juga: Dijamin Gratis, Inilah Link Download Naskah Khutbah Idul Fitri 2024, Bisa Langsung Unduh di Sini!

Dijelaskan Kusworo, pelayanan penitipan kendaraan bagi warga masyarakat yang akan melaksakan mudik ini telah dilakukan sejak tahun 2023.

"Ini kami lakukan sejak tahun 2023, kami informasikan melalui meme atau melalui bhabibkamtibmas," ujarnya.

"Alhamdulilah tahun ini pun masyarakat sudah terinfo dengan baik," sambungnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek, Polisi Ralat Jumlah Korban Tewas: Ada 13 Kantong Jenazah

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x