JURNAL SOREANG - Seorang ayah tega melakukan tindak pidana pemukulan terhadap balita yang masih berusia 4 tahun.
Balita berinisial BTM (4) meninggal dunia usai dianiaya oleh ayah tirinya UM (31) di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Korban meninggal dunia di pangkuan ibunya dalam perjalanan dari Cicalengka, Kabupaten Bandung, menuju Kabupaten Purwakarta.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terangka UM berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
Penangkapan terhadap pelaku tersebut, papar Kusworo, setelah sang ibu melaporkan kejadian penganiayaan kepada pihak kepolisian.
"Awalnya ibu korban melaporkan pada tanggal 5 April, dan dari laporan tersebut diketahui kejadian pada 4 April 2024," jelas Kusworo dalam keterangannya saat konferensi pers di Cileunyi, Minggu, 7 April 2024.
Baca Juga: H-4 Hari Raya Idul Fitri 2024, Kendaraan di Jalur Nagreg Bandung Menuju Garut dan Tasik Meningkat