"Dipukul di bagian kening yang mengakibatkan korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok," urainya.
Selanjutnya, sang ibu membawa anaknya pergi untuk pulang ke kampung halaman di Kabupaten Purwakarta.
"Namun saat dalam perjalanan pulang, korban meninggal dunia," tuturnya.
Baca Juga: Menunggu Kendaraan Umum Saat Mudik? Jangan Lupa Kunjungi Stand Mudik Asyik Baca Buku 2024 Ya
Hal ini berujung pada sang ibu yang tak ragu melaporkan tindakan ayah tiri anaknya itu ke kepolisian pada 5 April 2024.
"Dan seketika itu, gerak cepat Satreskrim Polresta Bandung bergerak mengamankan tersangka," ujarnya.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka ini sering melakukan tindakan kekerasan kepada anak tirinya itu," pungkas Kusworo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang