JURNAL SOREANG - Polsek Majalaya Polresta Bandung kembali mengamankan preman yang melakukan aksi pemalakan kepada pedagang dengan membawa senjata tajam (sajam).
Sebanyak dua orang preman diringkus petugas kepolisian, saat melakukan aksi pemalakan kepada pedagang di sekitar Alun-Alun Majalaya.
"Para preman tersebut diringkus, setelah mendapatkan laporan dari sejumlah pedagang. Dimana saat bersamaan, petugas sedang melaksanakan patroli dan langsung mengamankan kedua pelaku saat beraksi yakni melakukan pemalakan kepada pedagang martabak dan pedagang lainnya dengan membawa sajam," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi kepada Jurnal Soreang, Kamis 5 April 2024 malam.
Dijelaskan Aep, kedua preman yang diamankan tersebut, berinisial CS (49) warga Desa Bojong dan RH (18) warga Desa Bojong.
"Kedua preman ini, merupakan warga Desa Bojong, Kecamatan Majalaya. Barang bukti yang diamankan yaitu Sajam jenis pisau dan uang ratusan ribu dengan pecahan lima dan dua ribu," imbuhnya.
"Saat ini para preman tersebut diamankan dimako Polsek Majalaya guna pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Hari Raya Idul Fitri, Lengkap Dengan Niat Arab, Latin dan Artinya