JURNAL SOREANG - Polsek Majalaya Polresta Bandung mengungkap aksi pengeroyokan oleh tiga orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam (sajam) pada Selasa, 2 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.
TKP berlokasi di Kampung Sukamanah, RT.02/RW.07, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi mengatakan, korban bernama Randi Firdaus (19).
Baca Juga: Sinopsis Film Dua Hati Biru, Kisah Dara dan Bima Sebagai Orang Tua Muda
Akibat kejadian ini, korban harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan, dan perut.
Aep menyebut, tiga pelaku pembacokan terhadap korban masing-masing berinisial A, A, dan S.
"Pada jam 05.30 Ketika korban sedang tidur di ruang tengah, tiba tiba dibangunkan oleh orang tua. Setelah bangun, langsung diserang oleh saudara Atang membacok tangan kiri," tutur Aep dalam keterangannya, Selasa, 2 April 2024.
Baca Juga: Bagikan Foto Terakhir Sebelum Wamil, Song Kang Tampil Dengan Rambut Cepak