Sedangkan Rachmat mengatakan, pihaknya menerima permohonan manfaat dari jajaran KPU Kabupaten Bandung meski bagi wartawan tak bisa memahami aturan pelarangan masuk ke arena pengundian nomor urut cabup dan cawabup.
"Apalagi bagi wartawan televisi dan fotografer yang butuh gambar dan suara sehingga tentu saja gak bisa berbuat apa-apa kalau sudah ada pelarangan masuk," katanya.
Baca Juga: Ini Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kabupaten Bandung Selasa 29 September 2020
Sementara wartawan Didi Mainaki mengatakan, pihaknya tak memahami penerapan aturan KPU pusat yang melarang masuknya wartawan ke arena pengundian nomor undian cabup dan cawabup.
"Karena untuk kabupaten/kota lain kok bisa wartawan masuk ke arena. Jangan lah terlalu kaku kepada aturan, tapi mari kita bicara win win solution," katanya.***