Berinovasi! Optimalkan Target Pendapatan Daerah, Bapenda Kabupaten Bandung Lakukan Ini

- 4 Maret 2024, 20:45 WIB
Didampingi kabid pajak 2, Erwan Kusumah Kepala Bapenda Kabupaten Bandung saat memberikan keterangan kepada awak media.
Didampingi kabid pajak 2, Erwan Kusumah Kepala Bapenda Kabupaten Bandung saat memberikan keterangan kepada awak media. /Rustandi /Jurnal Soreang

Aplikasi PBB, kata Babam Bapenda mengimplementasikan UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD dimana ada perubahan trip yang semula 0,3 persen menjadi 0,5 persen.

"Namun, tahap cara perhitungan yang kami akomodir direncanakan Perubahan Bupati. Kami akan menerapkan NJKP sebesar 37 persen untuk ketetapan maksimal sampai dengan 1 miliar, dan 74 persen untuk. Tahun 2024 ini, Bapenda menargetkan PPHTB 333 miliar BPHTB 303 miliar," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah