Dalam penghitungan ini, Syam menyebut metode rekap pertama dibacakan semuanya satu jenis yakni pemilihan presiden yang kemudian ditetapkan dan ditandatangani.
“Begitu pun DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Bandung sama teknisnya seperti itu,” ujarnya.
Disinggung terkait keterlambatan dalam penghitungan ini, Syam mengakui pihaknya menemui sejumlah kendala, termasuk kelengkapan berkas administrasi yang belum selesai.
Baca Juga: Kasus Pemalsuan Sertifikat Habib, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
"Berkas tersebut di antaranya ditemukan selisih antara saksi dan Bawaslu mungkin juga ada yang salah terkait penempatan antara laki-laki dan perempuan," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang