Baca Juga: Bupati Bandung Kang DS Singgung Kewajiban Zakat Profesi dan ASN Miskin, Begini Katanya
"Dinas terkait di Pemkab Bandung mengeluarkan harga beras di pasar-pasar yang ada lalu kita ambil disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat," katanya.
Dengan adanya keputusan penetapan besaran zakat fitrah ini yang lebih awal diharapkan bisa menjadi rujukan bagi UPZ kecamatan, UPZ desa/kelurahan, masjid Jami maupun ormas-ormas Islam.
"Diharapkan pula tiap ormas Islam mengirimkan laporan penerimaan zakat fitrah kepada BAZNAS Kabupaten Bandung. Tentu saja kalau UPZ wajib juga kirimkan laporan penerimaan dan distribusi zakat fitrah," katanya.***