JURNAL SOREANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa kejadian khusus selama proses pelaksanaan pemungutan Suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Kabupaten Bandung.
Kejadian khusus tersebut ditemukan oleh jajaran pengawas pemilu setelah melakukan hasil pengawasan.
Dede Sodikin selaku Koordinator Divisi Humas, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung mengatakan bahwa hasil pengawasan ditemukan kejadian khusus.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Dalam Quick Count Pilpres 2024, Jokowi Ingatkan untuk Sabar: Ojo Kesusu
Kejadian yang terjadi tersebut diantaranya adalah TPS yang tidak aksesibel, Kurangan dan Kelebihan Surat Suara, Kekurangan Dokumen C-Hasil Pemungutan.
Selain itu, kata Dede, yakni dokumen Daftar Pemilih Tetap yang tidak dipasang di area TPS dan kejadian khusus lainnya, dimana tercatat kurang lebih terdapat sebanyak 168 kejadian khusus.
“kami mencatat kejadian khusus tersebut sangat beragam dari mulai kekurangan surat suara di kecamatan solokanjeruk, Katapang dan Cimenyan serta kasus lainnya selama melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara” ujarnya.