Maka, lanjut Kang DS, pihaknya mengambil keputusan pemerintah daerah harus hadir untuk merencanakan membuat 28 USB SMP dibeberapa wilayah di Kabupaten Bandung.
"Kita ngasih kesempatan kepada swasta, baik itu yayasan dan sebagainya. Dibagi dua, yaitu 22 unit sekolah baru untuk swasta," jelasnya.
Sementara untuk kebutuhan SMA, katanya, sebenarnya kurang lebih 50 unit sekolah baru SMA untuk bisa memenuhi kebutuhan tersebut.
"Itu dihitung dari eksisting masing-masing lulusan siswa, sesuai dengan tingkatannya," kata Bupati Bedas ini.
Setelah dihitung ternyata benar, kata Kang DS, bahwa ada sebagian lulusan SMP tidak bisa melanjutkan ke SMA karena gara-gara zonasi.
"Akibat tidak sekolah terjadilah pernikahan dini, seperti yang terjadilah di Pangalengan dan Kertasari," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah harus hadir dan pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah provinsi Jawa Barat karena SMA kewenangan provinsi.
Baca Juga: Nyoblos Pemilu 2024 Harus Bawa Apa Saja? Ini Berkas yang Wajib Dibawa Pemilih ke TPS
"Kita sudah usulkan 22 unit sekolah baru SMA, dan tahun ini insya Allah akan dibangun 2 unit sekolah baru SMA di Rancaekek dan Kutawaringin," katanya.