"Seharusnya penghimpunan zakat ASN di Pemkab Bandung minimal mendapatkan Rp45 miliar," katanya.
Sedangkan Hj. Saidah Sakwan mengatakan, Bupati Bandung memiliki kewenangan besar untuk pemberdayaan BAZNAS Kabupaten Bandung.
"Kalau zakat dan infak ASN di Pemkab Bandung efektif akan menjadi tangan kiri bagi bupati. Sedangkan tangan kanan bupati adalah APBD Kabupaten Bandung," katanya.***