Jajaran Polresta Bandung Serahkan Zakat dan Infak kepada BAZNAS Kabupaten Bandung, Jamjam: Insya Allah Rutin

- 8 Januari 2024, 13:27 WIB
Pada Senin 8 Januari 2024, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menerima penyerahan zakat dan infak dari jajaran Polresta Bandung.
Pada Senin 8 Januari 2024, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menerima penyerahan zakat dan infak dari jajaran Polresta Bandung. /BAZNAS Kabupaten Bandung /

JURNAL SOREANG- Pada Senin 8 Januari 2024, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menerima penyerahan zakat dan infak dari jajaran Polresta Bandung.

Penyerahan zakat secara langsung dilakukan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. dan diterima oleh Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Bandung, Drs. H. Jamjam Erawan, MAP.

Ustaz Jamjam menyambut baik inisiatif dari Kapolresta Bandung untuk pengumpulan zakat, infak dan sedekah di lingkungan Mapolresta, termasuk dengan Polsek kecamatan se-Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Bupati Bandung dan BAZNAS Kabupaten Bandung Serahkan Santunan Anak Yatim Piatu, Ini Bentuknya

"Kapolresta mengawali tahun baru untuk pengumpulan zakat, infak dan sedekah dan akan terus berlanjut setiap bulan. Hal ini menjadi uswah hasanah sehingga bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi instansi atau lembaga lainnya," kata Jamjam.

Untuk penyerahan perdana, dalam upacara Kapolresta menyampaikan bahwa kesadaran berzakat, berinfak dan bersedekah itu bukan sekedar menjalan perintah agama Islam.

Tapi lebih dari itu zakat, infak dan sedekah itu akan mensucikan jiwa, membersikan harta, dan membuka pintu rezeki yang bertambah dan berkah.

 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x