Pelaku Balap Liar di Bawah Umur Bakal Diproses Hukum, Kapolresta Bandung Beberkan Alasannya

- 11 Desember 2023, 15:26 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti berupa jaket Brigez yang digunakan pelaku balap liar di Kecamatan Soreang, Senin 11 Desember 2023
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti berupa jaket Brigez yang digunakan pelaku balap liar di Kecamatan Soreang, Senin 11 Desember 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Kemudian, lanjut Kusworo, Tim Si Jalak Presisi bergegas ke lokasi yang dituju dan mendapati sejumlah remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan para pelaku tersebut dan menyita jaket Brigez," ujarnya.

Pihaknya berharap adanya peranan orangtua dalam mengawasi anak-anak untuk jangan sampai ikut-ikutan anggota geng motor dan salah dalam bergaul.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dukung Opera Majapahit: Gitarja, Sang Sri Tribhuwana, Sejumlah Nama Beken Ikut Dukung Opera

"Jangan melanggar hukum, apalagi melakukan aksi pidana yang meresahkan masyarakat. Melawan hukum pasti akan ada konsekuensinya yakni ditindak tegas," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x