Pelaku Balap Liar di Bawah Umur Bakal Diproses Hukum, Kapolresta Bandung Beberkan Alasannya

- 11 Desember 2023, 15:26 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti berupa jaket Brigez yang digunakan pelaku balap liar di Kecamatan Soreang, Senin 11 Desember 2023
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti berupa jaket Brigez yang digunakan pelaku balap liar di Kecamatan Soreang, Senin 11 Desember 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung mengamankan tiga oknum anggota geng motor Brigez di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketiga oknum Brigez tersebut diamankan petugas kepolisian setelah kedapatan melakukan aksi balapan liar atau mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.

Dari tiga orang yang diamankan, dua diantaranya masih di bawah umur dan satu lainnya sudah dewasa.

Baca Juga: Rahasia Cantik Ala Titiek Puspa: Tetap Sehat dan Glowing di Usia 86 Tahun

"Meski dua remaja tersebut masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan karena selain membahayakan, pelaku balap liar juga bisa dijerat pasal pidana," tegas Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 11 Desember 2023.

"Para pelaku bisa dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan kurungan penjara satu bulan dan juga denda," tambahnya.

Dijelaskan Kusworo, para pelaku balap liar tersebut diamankan petugas setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar.

Baca Juga: Validasi Diri: Menghargai Kepentingan Mengakui Perasaan dan Kemajuan Pribadi

Kemudian, lanjut Kusworo, Tim Si Jalak Presisi bergegas ke lokasi yang dituju dan mendapati sejumlah remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan para pelaku tersebut dan menyita jaket Brigez," ujarnya.

Pihaknya berharap adanya peranan orangtua dalam mengawasi anak-anak untuk jangan sampai ikut-ikutan anggota geng motor dan salah dalam bergaul.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dukung Opera Majapahit: Gitarja, Sang Sri Tribhuwana, Sejumlah Nama Beken Ikut Dukung Opera

"Jangan melanggar hukum, apalagi melakukan aksi pidana yang meresahkan masyarakat. Melawan hukum pasti akan ada konsekuensinya yakni ditindak tegas," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x