Dorong Peningkatan PAD, Kang DS Berikan Insentif Pajak, Bapenda: Sudah Tiga Tahun Berturut-turut

- 11 Desember 2023, 10:20 WIB
Bupati Bandung Kang DS Sidak ke Bapenda: Pelayanan Bebas Denda Pajak hingga September 2023
Bupati Bandung Kang DS Sidak ke Bapenda: Pelayanan Bebas Denda Pajak hingga September 2023 /

Lebih lanjut, kata Babam, hal itu untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak, bisa dilakukan di Bank BJB, di kantor Pos dan agegator. shoope mart, goopey, dan mobil keliling untuk menjangkau masyarakat pedesaan.

"Ini untuk mempermudah proses pembayaran seluruh masyarakat wajib pajak di wilayah Kabupaten Bandung," akunya.

Sebelumnya, tambah Babam permohonan penghapusan sanksi diajukan oleh masing-màsing wajib pajak. namun, tahun 2023 permohonan itu ditiadakan, sehingga secara otomatis sanksi PBB itu tidak tercantum dipembayaran.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Obyek Wisata di Pangalengan Kabupaten Bandung, Asik Banget Buat Libur Akhir Tahun 2023

Dari ketetapan awal SPPT kami mencetak 1.364.000 itu ketetapannya Rp165 miliar itu sudah disebar luaskan di tahun 2023 melalui mitra kerja kami yaitu kader pendapatan, kolektor dan Kadus dari masing-masing desa se kabupaten Bandung.

Sebelumnya, ada target kenaikan, yang relatif sedikit dimana ada sebesar Rp2 miliar, seluruhnya Rp180 miliar, saat ini di 2023, Rp180 miliar.

Untuk PPHTB saat ini, karena sudah berbasis aplikasi dan pembayaran itu sudah terintegrasi secara host to host, kata Babam, capaian realisasi sampai 30 November 2023 kemarin dan baru tercapai Rp 193 miliar.

"Mudah-mudahan itu bisa dilakukan penambahan atau pembayaran diakhir tahun ini. Karena memang sesuai dengan amanat Undang- Undang No 1 Tahun 2022 tentang keuangan pusat dan daerah RKPD, bahwa akan ada penyesuaian tarif di PBB dan penyesuaian NJOP di tahun 2024," katanya.

Baca Juga: Nikmat! 20 Rekomendasi Tempat Makan Khas Sunda di Kabupaten Bandung, Catat untuk Libur Akhir Tahun 2023

Sedangkan target dari BPHTB Rp 259.350.000.000 capaiannya sudah 74,35 persen. "Kami mengharap, dan menghimbau kepada masyarakat wajib pajak yang telah melakukan pelaporan melalui aplikasi Si Bedas Tangguh, yang pembayaran SSPD-nya sudah dilakukan penetapan, untuk segera melakukan proses pembayaran diakhir tahun 2023 ini," katanya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah