3 Personel Polresta Bandung Dipecat Gara-Gara Terjerat Kasus Narkoba dan Disersi

- 4 Desember 2023, 12:17 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sebanyak tiga personel Polresta Bandung diberhentikan tidak hormat dikarenakan terjerat kasus narkoba dan disersi.

"Ada tiga rekan kita yang terpaksa harus kita pecat, dua diantaranya kasus narkoba, satu kasus disersi," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya, Senin 4 Desember 2023.

Dijelaskan Kusworo, pemecatan ketiga personel tersebut telah tercantum dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Baca Juga: Capai Ribuan Kilogran, Ini 6 Tanaman Toga Terbanyak di Kabupaten Bandung, No 1 Sering Diolah Jadi Empon-empon

"Jelas mana-mana yang masuk kode etik Polri yang bisa dipecat dan atas nama institusi supaya semua anggota kita paham," tegasnya.

"Bahwa ketika berbuat tidak baik, berbuat pelanggaran, itu ada sanksinya dan bisa dipecat," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kusworo menyampaikan selamat kepada anggota yang berprestasi dalam tugas.

Baca Juga: 6 Daerah Ini Justru Jumlah Penduduk Perempuannya Tak Banyak, Jadi yang Paling Sedikit di Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x