JURNAL SOREANG- Penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) kini tak bisa lagi dengan cara konvensional.
Hal ini dikarenakan dunia memasuki era digital dan komposisi penduduk Indonesia yang didominasi anak-anak muda.
"Ada fenomena terbaru saat saya diundang oleh Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) pusat yang selama 5 tahun terakhir ini malah pengumpulannya terus menurun," kata pakar digital founding, Dea Sunarwan, saat Rakorwil I Bandung Raya yang digelar BAZNAS Jabar di Soreang, Rabu 4 Oktober 2023.
Raker dihadiri Wakil Ketua I BAZNAS Jabar, Ir. Rachmat Ari Kusumanto dan para pimpinan BAZNAS di wilayah I yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Lebih jauh Dea mengatakan, pengumpulan dana zakat secara konvensional dengan menjemput langsung ke Muzakki akan semakin berkurang.
"Apalagi Amil pelaksana di Laznas tersebut ternyata generasi tua yang gaptek. Untuk diberikan pelatihan pengumpulan digital juga mengalami kesulitan," katanya.
Baca Juga: Perolehan Zakat di Jabar Tertinggi di Indonesia, Berikut Jumlahnya yang Dikatakan BAZNAS Jabar