Kang DS menjelaskan, nantinya, setiap KPM akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan sehingga dalam tiga bulan akan menerima bantuan beras total sebanyak 30 kg. Namun penyalurannya tetap dilakukan setiap bulan.
"Dengan adanya bantuan beras ini, saya meyakini kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu di 31 kecamatan dapat tertanggulangi. Saya yakin ini akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bandung," jelasnya.
Oleh karena itu, kang DS meminta kepada jajaran Dispakan Kabupaten Bandung, PT POS selaku pelaksana beserta Pemerintah Kecamatan dan Desa dapat mengawal langsung pendistribusian bantuan pangan cadangan beras tersebut agar tepat sasaran dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Kominfo Ambil Langkah Afirmatif untuk Mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045
"Saya minta pendistribusiannya ini harus sesuai by name by addressnya. Saya akan turun mengawasi secara langsung pelaksanaannya. Jangan main-main. Semoga bantuan ini menjadi berkah buat masyarakat," pungkasnya.***