Selain itu, Kang DS juga memberikan perhatian khusus kepada 51 desa yang telah masuk kategori Kampung Bedas, dengan fokus pada peningkatan lingkungan.
Tujuan dari upaya ini adalah untuk mencapai target agar Kabupaten Bandung tidak lagi membutuhkan TPA di masa mendatang.
Baca Juga: Bupati Bandung Kang DS Sidak ke Bapenda: Pelayanan Bebas Denda Pajak hingga September 2023
Bupati Bandung menekankan bahwa Kabupaten Bandung tidak berada dalam kondisi darurat sampah, seperti halnya daerah lain yang mengalami kesulitan dalam pembuangan sampah.
Ia berharap bahwa sarasehan lingkungan ini akan menghasilkan rekomendasi yang dapat disepakati bersama.***