Bupati Bandung Dorong Gerakan Penanaman Pohon dan Pengolahan Sampah Berbasis RDF di Kabupaten Bandung

- 12 September 2023, 14:45 WIB
Bupati Bandung Dorong Gerakan Penanaman Pohon dan Pengolahan Sampah Berbasis RDF di Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Dorong Gerakan Penanaman Pohon dan Pengolahan Sampah Berbasis RDF di Kabupaten Bandung /

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan instruksi kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Bandung untuk melaksanakan penanaman pohon. Hal ini disampaikannya dalam sarasehan lingkungan yang diadakan di Kawasan Obyek Wisata Rancaupas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Dalam sarasehan tersebut, Bupati Bandung juga mendorong kehadiran KNPI dan Karang Taruna dalam setiap kegiatan atau pertemuan di setiap kecamatan, dengan tujuan untuk melakukan penanaman pohon. Ia juga mengapresiasi kontribusi Eyang Memet, Penggiat Lingkungan Kabupaten Bandung yang telah menyiapkan 20.000 pohon.

Selain penanaman pohon, Bupati Bandung juga membahas mengenai masalah sampah di Kabupaten Bandung. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung telah memiliki empat mesin teknologi pengolahan sampah berbasis RDF (Refused Derived Fuel), yang akan mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) dalam dua tahun ke depan.

Baca Juga: Gerakan Gep4k Sayang: Membangun Lingkungan Hijau dan Kesejahteraan Melalui Penanaman dan Pemeliharaan Pohon

Dalam kesempatan itu, Kang DS (panggilan akrab Bupati Bandung) juga berencana untuk membagikan mesin pengolahan sampah berbasis RDF di 31 kecamatan. 

Setiap mesin mampu mengolah 2 ton sampah dalam satu jam, sehingga total kapasitas pengolahan mencapai sekitar 600 ton.

Bupati Bandung berharap agar setiap sampah yang dihasilkan dapat diolah dan dimanfaatkan, sehingga dapat memberikan penghasilan tambahan.

Baca Juga: CPNS 2023 Tinggal 5 Hari Lagi! Cek Berkas yang Harus Dipersiapkan, Jangan Sampai Ada yang Terlupakan

Ia juga menekankan pentingnya peran Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dalam pengelolaan sampah, yang akan diawasi oleh Kadis DPMD (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa).

Selain itu, Kang DS juga memberikan perhatian khusus kepada 51 desa yang telah masuk kategori Kampung Bedas, dengan fokus pada peningkatan lingkungan. 

Tujuan dari upaya ini adalah untuk mencapai target agar Kabupaten Bandung tidak lagi membutuhkan TPA di masa mendatang.

Baca Juga: Bupati Bandung Kang DS Sidak ke Bapenda: Pelayanan Bebas Denda Pajak hingga September 2023

Bupati Bandung menekankan bahwa Kabupaten Bandung tidak berada dalam kondisi darurat sampah, seperti halnya daerah lain yang mengalami kesulitan dalam pembuangan sampah. 

 

Ia berharap bahwa sarasehan lingkungan ini akan menghasilkan rekomendasi yang dapat disepakati bersama.***

Editor: Yoga Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah