JURNAL SOREANG - Kekeringan terjadi akibat fenomena El Nino di Kabupaten Bandung berdampak pada menurunnya sumber air baku Perumda Tirta Raharja.
Menurutnya sumber air baku berdampak pada menurunnya kapasitas produksi air bersih hingga 60 persen.
Akibat menurunnya produksi kapasitas air bersih tersebut, berdampak pada pelayanan pendistribusian bagi pelanggan Perumda Tira Raharja di Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung mengambil langkah untuk memberikan keringan beban bagi masyarakat khususnya pelanggan Perumda Tirta Raharja.
Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung mengatakan, dirinya mengeluarkan instruksi kepada direksi untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan Tirta Raharja dimulai bulan September 2023.
Keringanan pembayaran tagihan rekening bagi pelanggan Perumda Tirta Raharja tersebut, dituangkan dalam instruksi Bupati Bandung nomor 4 tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Teddy Setiabudi Direktur Utama Perumda Tirta Raharja, untuk melaksanakan dan menindaklanjuti instruksi Bupati tersebut, pihaknya juga mengeluarkan keputusan direksi.
Baca Juga: 5 Rumah Terbakar di Pasirjambu, Kabupaten Bandung, 1 Korban Terkena Panas, Begini Respon BAZNAS
"Betul, untuk menindaklanjuti instruksi pak Bupati, kami mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023, tertanggal 31 Agustus 2023, tentang kompensasi berupa bantuan keringanan pembayaran tagihan Air minum yaitu sebesar 30 % mulai Bulan September 2023," kata Teddy melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang, Selasa 5 September 2023.