Penjambret Anak di Dayeuhkolot Bandung Diringkus, Polisi: Tersangka adalah Residivis

- 14 Agustus 2023, 19:19 WIB
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliesta Ageung Wicaksana bersama jajaran saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penjambretan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 14 Agustus 2023
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliesta Ageung Wicaksana bersama jajaran saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penjambretan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 14 Agustus 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Aksi jambret yang videonya viral di media sosial (medsos) terjadi di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, korban merupakan seorang anak berusia 10 tahun, dimana saat itu korban sedang bermain di depan rumahnya pada Rabu 9 Agustus 2023 lalu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo melalui Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana mengatakan, tersangka RFA (30) merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Anggaran PTSL 2023 Untuk Badan Pertanahan Pulau Morotai, Humas: Tidak Bisa Sampaikan Itu Karena Masih Rahasia

"Beberapa waktu lalu, tersangka RFA ini pernah berurusan dengan hukum dan dipenjara dengan kasus yang sama. Usai bebas, tersangka ini kembali melakukan aksi serupa," jelas Kompol Oliesta dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 14 Agustus 2023.

Oliesta menuturkan, awalnya kasus ini viral di medsos, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, diantaranya dengan mencari keberadaan korban.

Pihak korban, kata ia, sebelumnya tidak membuat laporan. Namun usai dimintai keterangan, pihak keluarga korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung.

Baca Juga: Soal Plafon Gedung BumDes Desa Dehegila yang Ambruk dan Tidak Terurus, Kades: Untuk Saat Ini Belum Aktif

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x