JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna menemui warga yang memohon pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Sabtu (12/8/2023).
Sejumlah warga terlihat antusias menyambut kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.
Penyerhan NIB oleh Bupati Bandung tersebut difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Bandung serta pemerintahan Desa Tarumajaya.
Baca Juga: Rayakan HUT RI 78 pada 17 Agustus 2023 dengan 10 Twibbon Ini, Pilihan Desainnya Paling Baru
Di hadapan masyarakat Desa Tarumajaya, Dadang Supriatna didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Ben Indra mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung sudah melayani lebih dari 60.000 NIB yang dimohon oleh masyarakat Kabupaten Bandung.
"Memiliki NIB adalah wajib bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. Pemkab Bandung sudah mengeluarkan 60.000 NIB lebih. Ini menunjukkan kegiatan usaha di Kabupaten Bandung bertambah, dan Pemkab Bandung pada tahun 2023 ini memiliki target yaitu menciptakan 35.000 usaha baru atau UMKM di Kabupaten Bandung," kata Bupati Dadang Supriatna.
Dalam diskusinya dengan warga penerima NIB, Bupati Bandung pun memaparkan tentang program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.