Sekitar 77 ribu peserta BPJS Ketenagakerja dibiayai APBD, termasuk pegawai negeri sipil (ASN) rentan.
“Sungguh luar biasa kepedulian Pemkab Bandung terhadap para pekerja, terutama petani, pekerja non ASN yang rentan, termasuk pekerja ekosistem desa. Jadi 77 ribu bukan angka yang kecil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hal tersebut menjadi salah satu alasan didirikannya Kantor Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung.
“Hal ini menunjukkan bahwa kami juga concern bagaimana kami dapat memberikan akses pelayanan kepada peserta khususnya di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Romie mengatakan, target BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jabar adalah mencapai 5,6 juta pekerja pada 2023. Saat ini cakupannya 35 persen, atau sekitar 5,5 juta pekerja di Jabar yang sudah tercover asuransi sosial.
“Dari segi cakupan hanya 35 persen, 5,5 juta. Ini juga menjadi tantangan bagi pekerja di sektor informal karena banyak kelompok informal di Provinsi Jawa Barat. Misalnya UKM, tujuan kita melindungi satu juta UKM,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang didanai APBD adalah guru ngaji, marb, kelompok masyarakat, perangkat desa dan Pengurus RT./RW.