“Saya usulan kegiatan seperti ini bisa di laksanakan setiap tahun, apabila warga Kabupaten Bandung masih membutuhkan untuk perbaikan kebutuhan dalam kontek kekuatan hukum dari orang yang sudah menikah tapi belum memiliki akta nikah,” tutur Dadang Supriatna.
Menurut Dadang Supriatna, Kerjasama pentahelix ini sangat luar biasa. Termasuk bank bjb, sponsor dan Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Setelah itsbat nikah ini, secara otomatis tercatat pula dan Pak Kadisdukcapil segera mengeluarkan surat-surat yang di butuhkan oleh pasangan yang baru melaksanakan itsbat nikah. Baik itu KTP, kartu keluarga, termasuk akta kelahiran anak-anaknya. Semuanya di keluarkan secara gratis,” tuturnya.
Untuk itu, Dadang Supriatna mengucapkan selamat kepada pasangan yang sudah melaksanakan itsbat nikah.
“Semoga jadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah. Kembali saya ucapkan terima kasih kepada Kejati dan Kejari pada kesempatan berbahagia dan berharga ini. Bahwa kegiatan dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ini dengan melaksanakan itsbat nikah untuk warga Kabupaten Bandung yang tahun ini 1000 pasangan. Saya mohon untuk tahun depan juga di laksanakan oleh Pak Kejati pada setiap tahunnya,” tuturnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Malaysia Bergenre Cinta dan Pernikahan yang Menyentuh Hati dan Bikin Baper!
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman mengatakan bahwa pada hari Senin 17 Juli 2023, melaksanakan kegiatan itsbat nikah.
“Dulu disebutnya, nikah massal. Jadi sekarang, itsbat nikah terpadu. Ini dalam rangka tertib administrasi kependudukan, yang di laksanakan dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa tahun 2023,” kata Ade.