Ada Dugaan Tipikor di Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Jamparing Institut Dorong Kejari Mengusut Tuntas

- 10 Juli 2023, 11:27 WIB
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, saat memberikan keterangan kepada Jurnal Soreang, Rabu 16 November 2022.
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, saat memberikan keterangan kepada Jurnal Soreang, Rabu 16 November 2022. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dadang Risdal Aziz direktur Jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah mendorong langkah kejaksaan negeri (Kejari) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga terjadi di dinas PUTR Kabupaten Bandung, pada anggaran perubahan tahun 2021 lalu.

Menurut Dadang Risdal, pihaknya menerima informasi Kejari kabupaten Bandung sedang menangani kasus dugaan Tipikor terkait dana perubahan 2021 di Dinas PUTR yang mencapai Rp75 miliar.

Risdal sapaan akrab direktur Jamparing institut menjelaskan, untuk mengusut tuntas kasus tersebut, Kejari sudah meminta keterangan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Update Daftar 429 Pinjol Ilegal Per Juli 2023 yang Tak Terdaftar OJK

Hal tersebut terlihat dari surat Nomor R-29/M.2.19/Dek.1/06/2023 yang ditandatangi Sugeng Sumarno kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung per tanggal 21 Juni 2023 lalu.

Surat tersebut berbunyi permintaan keterangan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Bandung, yang mana pada APBD perubahan tahun 2021 terdapat anggaran sebesar Rp75 miliar yang plot untuk Dinas PUTR Kabupaten Bandung.

"Saya menerima informasi, Kejari kabupaten Bandung sudah meminta keterangan sekretaris dan beberapa anggota DPRD terkait dugaan Tipikor di Dinas PUTR pada anggaran perubahan 2021 lalu. Percaya, karena saya membaca surat itu," kata Risdal kepada Jurnal Soreang, Senin 10 Juli 2023.

Oleh karena itu, kata Risdal, pihaknya mendukung penuh langkah Kejari kabupaten Bandung untuk mengusut tuntas dugaan Tipikor di Dinas PUTR tersebut.

Baca Juga: Top BGT! Kemendikbudristek Berikan Beasiswa Pendidikan kepada Anak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh

"Harus diusut hingga tuntas agar terbuka secara jelas, karena dugaan tersebut sangat merugikan masyarakat Kabupaten Bandung," jelasnya.

Apalagi, lanjut Risdal, dugaan Tipikor APBD 2021 di Dinas PUTR tersebut diduga melibatkan beberapa oknum pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Bandung.

"Sekarang kan masa keterbukaan publik, jadi dugaan tersebut harus dibuka secara terang benderang agar masyarakat tau siapa pelakunya," katanya.

Oleh karena itu, Risdal berharap kepada semua lapisan masyarakat dan para penggiat anti korupsi untuk turut serta mengawasi dan mengawal kinerja Kejari Kabupaten Bandung.

Baca Juga: FEB Universitas Widyatama Adakan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok PKK Perdesaan, Ini Caranya yang Keren

"Harus diawasi dan dikawal, agar para penegak hukum bisa melaksanakan pengusutan secara profesional dan objektif, saya sangat mendukung langkah para aktivis anti korupsi yang sudah melaporkan dugaan Tipikor di kabupaten Bandung," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah