Imron mengungkapkan, korban memiliki hutang jutaan rupiah kepada bank emok (rentenir).
"Korban ini memiliki hutang yang begitu lumayan untuk ukuran ekonomi keluarga ini, karena dua-duanya sama-sama buruh harian lepas," tambahnya.
"Dimana hutang tersebut akhirnya tidak bisa terbayarkan oleh suami istri ini, sedangkan yang mempunyai hutang adalah korban," jelas AKBP Imron Ermawan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang