Suami Bunuh Istri di Bandung Gara-Gara Hutang ke Bank Emok, Polisi: Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

- 8 Juli 2023, 10:26 WIB
Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat 7 Juli 2023
Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat 7 Juli 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Saat ditemukan, ia menyebut posisi korban berada di atas kasur dengan mulut sudah mengalami luka-luka.

Penemuan korban oleh warga tersebut, lanjutnya, langsung dilaporkan kepada RT dan RW yang kemudian melapor kepada Polsek Banjaran.

"Petugas dari Polsek Banjaran bersama Satreskrim Polresta Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Imron.

Baca Juga: Mantan Kiper Manchester United, Edwin Van der Sar Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Pendarahan Otak

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, pelaku dan korban terlebih dahulu cekcok dan kemudian terjadi aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ketika cekcok, pelaku kemudian mendorong korban dan dianiaya dengan ditindih oleh kaki pelaku dan disekap dengan menggunakan bantal supaya korban tidak bisa bergerak dan bersuara, yang akhirnya korban meninggal dunia," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, motif melakukan pembunuhan terhadap korban dikarenakan faktor ekonomi.

Baca Juga: Puncak Gunung Merapi diguncang 1.800 Kali Gempa Selama Sepekan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah