Oleh karena itu, selain mempertanyakan akuntabel pengelola parkir, dirinya juga mempertanyakan kinerja Dispora dan Dinas terkait parkir yang mungkin memberikan hal itu terjadi.
"Petugas yang narik parkir itu resmi atau tidak saya juga tidak tau. Tapi kalau liar gak mungkin, karena SOR jalak Harupat bukan amatiran," tuturnya.
Jajang berharap kepada pemerintah kabupaten Bandung melalui dinas terkait untuk mengevaluasi proses dan sistem penerapan parkir di kawasan si Jalak Harupat agar menjadi PAD.
Baca Juga: Long Weekend: Hari Ini 335 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Terbanyak ke Arah Timur
"Kalau itu resmi, sistemnya harus diperbaiki agar menjadi PAD. Tapi kalau liar, saya harap instansi berwenang bisa bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Deva Grinaldi perwakilan pengelola parkir SOR Jalak Harupat menjelaskan, pihaknya mengelola parkir atas dasar kerja sama dengan pemerintah melalui Dispora.
"Sejak kontrak kerjasama akhir tahun 2022 lalu, kami menggunakan barrier gate. Namun, sejak bulan mei lalu dihentikan sementara, mengingkat adanya perbaikan stadion utama yang direncanakan untuk piala dunia," kata Deva.
Hingga saat ini, kata Deva, barrier gate (palang parkir) belum diaktifkan karena kegiatan di kawasan SOR jalak harupat masih dibatasi untuk umum.