Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK, Kang DS : Doakan Saja yang Memfitnah Kita

- 26 Mei 2023, 22:29 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK, Kang DS : Doakan Saja yang Memfitnah Kita
Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK, Kang DS : Doakan Saja yang Memfitnah Kita /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Dadang Supriatna juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi yang tidak jelas validitas dan sumber kebenarannya terutama melalui media sosial. Karena salah-salah, bisa terjebak ke dalam UU ITE.

"Kita perlu sangat bijak bersosial media di era digitalisasi ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya seperti halnya menyebar fitnah dan ghibah terhadap hal yang diberitakan. Karena tidak sekadar meyakini, namun lebih jauh juga menyebarkan berita yang belum jelas muaranya dari mana," tutur Dadang Supriatna.

Terlebih di tahun politik seperti saat ini, politisi PKB itu menyebut, terkadang orang suka menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawannya, serta mengadu domba agar kita bermusuhan. Bahkan suka ada pihak yang sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif.

"Tapi keun bae nu mitnah mah (biarkan saja yang memfitnah), da Allah mah Maha Melihat, Maha Mendengar dan Maha Mengetahui," ujar Kang DS.

Dalam melaksanakan berbagai program pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Bandung, lanjut Kang DS, pihaknya sebagai Bupati selalu menekankan kepada seluruh jajaran dinas terkait agar selalu bekerja sesuai aturan yang ada, termasuk dalam hal tender pembangunan pasar sehat di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Mau Cari Sekolah Unggulan? 17 SMA dan MA di Kabupaten Bandung Telah Mendapat Akreditasi A dari BAN

"Dari laporan dinas teknis yaitu Indag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) seluruh proses tender sudah sesuai aturan normatif. Dan memang seperti itu arahan saya, agar tidak ada yang main-main, semua harus sesuai aturan," tandas Bupati.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung, Dicky Anugerah menambahkan, program pembangunan Pasar Sehat Banjaran merupakan program yang direncanakan sejak lama dan dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah yakni RPJMD Kabupaten Bandung 2006-2026.

Bahkan, perencanaannya sudah dilakukan sejak 2006 serta kajian detail engineering design (DED) sudah direncanakan sejak 2010, jauh sebelum Dadang Supriatna menjadi Bupati Bandung.

Dicky menjelaskan pembangunan Pasar Sehat Banjaran dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan barang milik daerah dengan investasi swasta menggunakan pola BGS (bangun, guna, serah). Hal ini sesuai yang diatur dalam Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah