Tersangka DH, tambah Kusworo, datang mengajak berkelahi dan korban ditusuk menggunakan gunting yang biasanya digunakan untuk cukur jenggot dan kumis milik tersangka.
"Kemudian terjadinya penusukan, kurang dari 24 jam bisa diamankan tersangka oleh Polsek Majalaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalaya di rumah tersangka," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang