Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Ditolak KPU Kabupaten Bandung, Ini Alasannya

- 14 Mei 2023, 16:45 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya /Pikiran Rakyat

"Tinggal persetujuan SK DPP, pendaftaran ini kan harus disetujui DPP. Itu saja. Semua dokumen sudah di-upload, tinggal klik SK dari DPP,” ucapnya.

Baca Juga: Top Banget! 8 Rekomendasi SD Negeri Terbaik di Kabupaten Purwakarta Untuk Referensi PPDB 2023

“Terakhir besok, malam ini saya akan koordinasi dengan DPP,” imbuhnya.

Yayat menyampaikan, Partai Gerindra mendaftarkan 55 bacalegnya dengan target 11 kursi di DPRD Kabupaten Bandung.

Saat ini, paparnya, partai tersebut diwakili 7 orang legislatif di Kabupaten Bandung dengan 7 dapil.

Baca Juga: PPDB 2023: Inilah 4 SMK Negeri Favorit di Kota Tasikmalaya Berdasarkan Nilai UN, Ada Sekolah Incaranmu?

“Saya tidak muluk-muluk target 11 kursi. Jika sampai meraih 12 kursi, itu prestasi. Jadi kita tidak muluk-muluk A, B, atau C. Yang penting kerja, berprestasi, dan buktikan,” pungkas Yayat Hidayat.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah