Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Ditolak KPU Kabupaten Bandung, Ini Alasannya

- 14 Mei 2023, 16:45 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya /Pikiran Rakyat

Baca Juga: 21 SD Negeri Terbaik di Kota Tasikmalaya, Favorit untuk PPDB 2023 Nih Karena Sudah Terakreditasi A

Sebagai informasi, Partai Gerindra mendaftarkan 55 bacalegnya ke KPU Kabupaten Bandung, kemarin sore.

Tetapi, 55 bacaleg partai berlambang kepala burung Garuda itu harus pulang dengan kekecewaan sebab KPU tidak memberikan surat tanda terima berkas pendaftaran mereka.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat menjelaskan bahwa secara normatif, KPU sudah menerima pendaftaran bacaleg dari partai dengan nomor urut 2 tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi PPDB 2023: Top 5 SMA Negeri Favorit di Kota Tasikmalaya dengan Akreditasi A, Terbaik!

Pasalnya, ia menyebut semua berkas sudah di-upload ke aplikasi SILOAN.

“Tidak ada kendala, cuma ada sedikit perubahan di SK bacaleg. Kita sudah ngobrol dengan KPU dan sudah selesai,” jelasnya.

Menurutnya, pendaftaran bacaleg itu harus ada persetujuan dari DPP.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah