Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Ditolak KPU Kabupaten Bandung, Ini Alasannya

- 14 Mei 2023, 16:45 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya /Pikiran Rakyat

“Kita tunggu sampai besok,” ujarnya.

Ia menyebut, hingga Sabtu kemarin, tercatat ada 11 partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya.

Dari jumlah tersebut, sambung Agus, yang masih dalam proses perbaikan adalah Partai Hanura dan Partai Gerindra.

Sementara partai yang belum mendaftarkan bacalegnya, yakni Partai Buruh, Ummat, Gelora, Perindo, dan Partai Garuda.

Baca Juga: Para Calon Siswa Merapat! Ini Referensi PPDB 2023 12 SMP Negeri Terfavorit Kota Tasikmalaya, Akreditasinya A

Agus mengingatkan, sebelum mendaftarkan bacalegnya, partai sebaiknya teliti saat meng-upload dokumen, baik untuk pengajuan bakal calon, dukungan, serta persyaratan lainnya.

“Saya sudah mengingatkan berkali-kali dan itu disampaikan sejak awal agar mereka tertib meng-upload dokumen- dokumen ke SILON, sebab proses pengecekan dari SILON,” paparnya.

Dia mengungkapkan, persyaratan tidak ada berkas fisiknya, kecuali model B persyaratan untuk bakal calon dan daftar calon selain SILON dilengkapi dengan berkas secara fisik.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah