Pergerakan Tanah di Ciwidey, Bupati Bandung Instruksikan BPBD dan DPUTR Segera Lakukan Langkah Penanganan

- 13 Mei 2023, 20:10 WIB
Pergerakan tanah yang mengakibatkan amblasnya jalan desa yang terjadi di Kampung Pasirhonje RW.08, Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jumat 12 Mei 2023.
Pergerakan tanah yang mengakibatkan amblasnya jalan desa yang terjadi di Kampung Pasirhonje RW.08, Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jumat 12 Mei 2023. /Jurnal Soreang /Dok. Humas Kabupaten Bandung

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan telah menginstruksikan ke OPD terkait untuk segera menangani pergerakan tanah yang mengakibatkan amblasnya jalan desa.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Pasirhonje RW.08, Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jumat 12 Mei 2023.

Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna menerangkan, meski jalan tersebut berstatus jalan desa, namun jika desa dan kecamatan mengajukan bantuan penanganan, maka akan segera ditindaklanjuti OPD.

Baca Juga: Bu Cinta Maju Bacaleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil I Jabar, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Dalam hal ini, kata ia, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPITR) Kabupaten Bandung.

"Pihak Kecamatan Ciwidey sudah mengajukan surat ke DPUTR dan BPBD, termasuk ke BBWS. Saya sudah instruksikan agar BPBD dan DPUTR untuk segera melakukan langkah penanganan atas bencana pergerakan tanah yang mengakibatkan amblasnya jalan di Kampung Pasirhonje Ciwidey tersebut, dan berkordinasi dengan pihak BBWS" kata Kang DS dalam keterangannya, Sabtu 13 Mei 2023.

Menurut Kang DS, amblasnya jalan desa tersebut termasuk kategori bencana, sehingga dalam penanganannya bisa mengeksekusi Bantuan Tidak Terduga (BTT) dari APBD.

Baca Juga: Luncurkan Program Polisi RW, Kapolresta Bandung Beberkan Tujuannya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x