JURNAL SOREANG - Partai Demokrat menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri optimis bisa meraih 11 kursi di DPRD Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024 mendatang.
Ia yakin target itu bisa digapai meski sejumlah masalah saat ini masih menghantui partainya.
Baca Juga: Polres Metro Depok Terima 6 Laporan Kasus Penipuan Modus Like dan Subscribe
Menurutnya, optimisme ini tentunya sangat beralasan, dikarenakan Partai Demokrat Kabupaten Bandung menerapkan tiga 'As' dalam proses penjaringan bacalegnya.
"Ketiga As tersebut meliputi kelengkapan berkas, intelektualitas dan elektabilitas," ungkap Saeful Bachri dalam keterangannya di Soreang, Kamis 11 Mei 2023.
Dipastikan Saeful Bachri, 30 persen kuota perempuan sudah terpenuhi. Adapun 55 bacaleg yang didaftarkan itu datang dari berbagai kalangan, seperti tokoh masyarakat, pemuda, pendidikan, pengusaha, dan tokoh pergerakan.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Penipu Kerja Part Time Modus Like dan Subscribe
Oleh karena itu, ia meyakini target 11 kursi DPRD Kabupaten Bandung akan tercapai karena profil atau nama-nama bacaleg yang diajukan juga berdasarkan survey yang dilakukan di semua daerah pemilihan (dapil).
Saeful menyebut, Partai Demokrat Kabupaten Bandung selalu masuk tiga besar. Para bacaleg pun datang dari kalangan internal maupun eksternal Partai Demokrat.
"Ada internal, ada eksternal. Jadi kombinasi, karena kita partai terbuka menerima semua golongan dari masyarakat di Kabupaten Bandung yang ingin berkiprah melalui Partai Demokrat," ujarnya.
Baca Juga: Modus Baru, Penyelundup 264 Kg Sabu Cair Gunakan Bensin untuk Kelabui Polisi
"Dari 5 incumbent (anggota DPRD saat ini), tiga orang melanjutkan dan dua istirahat karena alasan usia dan sakit," tambahnya.
Kang Eful menambahkan, saat ini para kader dan bacaleg dari Partai Demokrat Kabupaten Bandung solid bergerak untuk memenangkan Pemilu 2024.
Sebagai informasi, dengan Partai Demokrat telah mendaftarkan 55 bacalegnya, berarti hingga Kamis 11 Mei 2023 sampai pukul 16.30 WIB, sudah 4 partai politik yang menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota legislatifnya ke KPU Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Polisi Bongkar Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair Jaringan Iran-Indonesia, Satu Orang Jadi DPO
Partai tersebut antara lain PKS, NasDem, PDIP dan Demokrat.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang