Upaya Penanganan Sampah di Kabupaten Bandung Lambat, Ini Penyebab dan Upaya yang Akan Dilakukan

- 11 Mei 2023, 14:57 WIB
Antrian truk pengangkut sampah di TPA Sarimukti masih tertahan akibat lahan TPA penuh
Antrian truk pengangkut sampah di TPA Sarimukti masih tertahan akibat lahan TPA penuh /Tangkapan layar Instagram @dlhkabbandung

Baca Juga: Hati Hati Terhadap 3 Weton Ini, Karena Memiliki Daya Pikat yang Luar Biasa dan Pandai Merayu Lawan Jenis

Dalam situasi seperti ini, Kepala DLH mengajak masyarakat bersama-sama untuk bertanggung jawab, melakukan pengolahan sampah terlebih dahulu dari lingkup terkecil skala rumah tangga.

Karena permasalahan sampah jika berjalan sesuai dengan amanat Perda No. 1 tahun 2022, pengelolaan sampah bisa dimulai dari kepedulian berbasis kawasan dimulai dari individu, rumah tangga, RW, Desa, atau kecamatan.

Dengan menerapkan kebiasaan 3 R: Reduce, Reuse, dan Recycle. Sehingga apabila terjadi penumpukan di TPS wilayah masing-masing dapat diminimalisir.

Baca Juga: PPDB 2023: 7 Rekomendasi SMP Unggulan di Kota Bogor yang Bisa Dijadikan Referensi Bagi Orang Tua

Langkah Pemkab selanjutnya, diharapkan tahun 2024 pembangunan TPST di Kecamatan Nagreg dan Arjasari yang berkapasitas penampungan 30-50 Ton bisa segera direalisasikan.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah