Upaya Penanganan Sampah di Kabupaten Bandung Lambat, Ini Penyebab dan Upaya yang Akan Dilakukan

- 11 Mei 2023, 14:57 WIB
Antrian truk pengangkut sampah di TPA Sarimukti masih tertahan akibat lahan TPA penuh
Antrian truk pengangkut sampah di TPA Sarimukti masih tertahan akibat lahan TPA penuh /Tangkapan layar Instagram @dlhkabbandung

JURNAL SOREANG - Penumpukan sampah yang ditemukan menggunung dibeberapa titik TPS di Kabupaten Bandung, yang belum ditangani dalam beberapa minggu terakhir dikeluhkan oleh masyarakat.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup, menyampaikan permohohan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, melalui unggahan instagram @bandungpemkab, Rabu, 10 Mei 2023.

Pernyaatan resmi disampaikan jajaran DLH Pemkab Bandung, bahwa penumpukan sampah yang belum terangkut sejak libur lebaran, disebabkan oleh TPA Sarimukti yang over-capacity dan sudah tidak mampu lagi menampung sampah.

Baca Juga: Bisa Membuat Banyak Orang Suka! 4 Weton Istimewa Ini Memiliki Daya Tarik yang Luar Biasa

Pasalnya TPA Sarimukti tidak hanya digunakan untuk menampung sampah dari wilayah Kab. Bandung, tetapi juga menampung sampah dari Kota Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat.

Selain volume sampah yang meningkat saat lebaran kendala lain disebabkan oleh curah hujan yang cukup extrem hingga jalan menuju TPA sulit di akses.

Sampah yang menumpuk juga tidak sebanding dengan alat berat yang beroperasi hanya 3 unit.

Saat ini DLH Pemkab Bandung terus memperluas area aktivasi zona di TPA Sarimukti agar lebih maksimal, lahan tersebut seluas 3,4 hektar.

Baca Juga: Hati Hati Terhadap 3 Weton Ini, Karena Memiliki Daya Pikat yang Luar Biasa dan Pandai Merayu Lawan Jenis

Dalam situasi seperti ini, Kepala DLH mengajak masyarakat bersama-sama untuk bertanggung jawab, melakukan pengolahan sampah terlebih dahulu dari lingkup terkecil skala rumah tangga.

Karena permasalahan sampah jika berjalan sesuai dengan amanat Perda No. 1 tahun 2022, pengelolaan sampah bisa dimulai dari kepedulian berbasis kawasan dimulai dari individu, rumah tangga, RW, Desa, atau kecamatan.

Dengan menerapkan kebiasaan 3 R: Reduce, Reuse, dan Recycle. Sehingga apabila terjadi penumpukan di TPS wilayah masing-masing dapat diminimalisir.

Baca Juga: PPDB 2023: 7 Rekomendasi SMP Unggulan di Kota Bogor yang Bisa Dijadikan Referensi Bagi Orang Tua

Langkah Pemkab selanjutnya, diharapkan tahun 2024 pembangunan TPST di Kecamatan Nagreg dan Arjasari yang berkapasitas penampungan 30-50 Ton bisa segera direalisasikan.***

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah