Bagikan Hibah kepada Kelompok Tani Sibedas, Dadang Supriatna Singgung 17 Ribu Hektare Sawah Abadi

- 7 April 2023, 22:07 WIB
Setelah membagikan bantuan hibah kepada petani, Dadang Supriatna mengklaim kabupaten Bandung memiliki 17 ribu hektare sawah abadi.
Setelah membagikan bantuan hibah kepada petani, Dadang Supriatna mengklaim kabupaten Bandung memiliki 17 ribu hektare sawah abadi. /Humas Pemkab Bandung /

 

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna membagikan bantuan hibah tani kepada kelompok tani Sibedas.

Selain membagikan bantuan hibah, Bupati Bandung ini menegaskan Kabupaten Bandung memiliki 17 ribu hektare lahan pertanian yang sudah ditetapkan menjadi sawah abadi.

Dadang Supriatna menegaskan sawah abadi ini tidak bisa diubah menjadi bangunan maupun industri.

Pertanian menjadi salah satu isu Dadang Supriatna pada Pemilihan Bupati Kabupaten Bandung 2020 lalu.

 

Hal ini menjadi alasan Dadang Supriatna memberikan perhatian cukup besar pada sektor pertanian selama 2 tahun ini.

Terbaru, Dadang Supriatna melaunching bantuan hibah kepada kelompok tani tahun 2023. Program ini dilaunching di Gedung Oryza Sativa Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis, 6 April 2023.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan memberikan bantuan hibah kepada kelompok tani sebesar senilai Rp 25 miliar tersebut dibagikan untuk 50.000 petani dengan besaran Rp 500.000 setiap orangnya.

Pada proses launching ini, Dadang Supriatna didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Hj. Ningning Hendarsah.

Baca Juga: Semua Pejabat Pemkab Bandung Akan Diikutkan Sanlat di Pesantren, Kang DS: Prestasi Tak Bisa Diraih Tanpa Agama

Dadang Supriatna mengklaim Pemkab Bandung sudah menerbitkan peraturan daerah (perda) yang melindungi petani pada tahun 2021 lalu.

“ Selain itu pula sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Pemerintah Daerah pun telah menerbitkan Perda No 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," ujar Dadang Supriatna, dikutip Jurnal Soreang dari laman resmi Pemkab Bandung, Jumat, 7 April 2023.

Kang DS, sapaan dari Dadang Supriatna, pemberian bantuan hibah ini untuk membantu peningkatan komoditas pertanian di Kabupaten Bandung.

 

"Berbagai komoditas pertanian akan selalu ditingkatkan melalui program-program yang saat ini sedang berjalan, salah satunya pemberian bantuan hibah kepada kelompok tani tahun 2023," tambah Dadang Supriatna.

Setelah bantuan hibah tani ini, Dadang Supriatna berharap nilai bantuan dapat ditingkatkan.

“Saya berharap adanya bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian. Tentunya ditahun-tahun mendatang akan terus ditingkatkan,” lanjut Dadang Supriatna.

Baca Juga: Putus Asa Karena Merasa Doa Tak Terkabul? Ini Penegasan KH. Sofyan Yahya Saat Walimatussafar Umrah Kang DS

Dadang Supriatna pun menyinggung soal lahan pertanian abadi atau sawah abadi yang ada di Kabupaten Bandung. Dadang Supriatna mengklaim sawah abadi di Kabupaten Bandung mencapai 17 ribu hektare.

"Per tanggal 1 Januari 2023, saya sudah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati, bagi para petani yang bertani padi dan sawahnya sudah tergolong sawah abadi, maka dibebaskan tidak usah bayar pajak setiap tahunnya," tegas Dadang Supriatna.

Tak ingin berubah fungsi, Dadang Supriatna menegaskan sawah abadi ini tak bisa dirubah menjadi bangunan ataupun perumahan. Syaratnya, kepala desa membuat Peraturan Desa (Perdes) bahwa lahan tersebut kategori sawah abadi.

 

"Boleh diperjualbelikan, tapi sampaikan kepada pembeli, bahwa ini lahan sawah abadi tidak boleh digunakan bangunan untuk industri maupun perumahan. Sehingga tidak dipungut pajaknya setiap tahun. Saya bebaskan," pungkas Dadang Supriatna.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  Youtube Jurnal Soreang ,  Instagram

Editor: Sarnapi

Sumber: Humas Pemkab Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x