"Tidak mungkin juga rumah sakit hanya karena tenaga kesehatan kurang nanti malah disamakan dengan klinik biasa," sambungnya.
Dengan demikian, lanjut Risdal, pengajuan penambahan pegawai tersebut harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan memerlukan kekompakan seluruh stakeholder di jajaran Pemkab Bandung.
Baca Juga: Buruan Beli! Sambut Lebaran 2023, Tiket Garuda Indonesia Tujuan Jakarta Diskon Hingga 55 Persen Lho
Diantaranya, Dinas Kesehatan sebagai leading sektor pelayanan kesehatan harus selaras baik data kebutuhan pegawai, bidang dan jenis nakes nya.
Begitu juga dengan tenaga pendidik dan kependidikan, harus mendapat kuota optimal agar IPM kabupaten Bandung bisa meningkat maksimal.
"Jangan sampai ada kesalahan dari input data mengenai kebutuhan, sehingga menghambat pengajuan Kouta formasi di tingkat pusat," pungkasnya.***