Kubu Moeldoko Ajukan PK, DPC Tegaskan AHY Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah

- 3 April 2023, 15:11 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin 3 April 2023
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin 3 April 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kisruh kursi kepemimpinan dalam tubuh Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu Moeldoko masih berlanjut.

Terbaru, kubu Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat pada 3 Maret 2023 lalu.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri angkat bicara.

Baca Juga: Chelsea Cari Pelatih Baru 8 Kandidat Pelatih ini Pantas Gantikan Potter di Chelsea, Simak Siapa Saja?

Ia menegaskan, seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat hanya mengakui kepemimpinan AHY saja.

"Seluruh jajaran DPC menyatakan bahwa kami tetap setia mendukung, dimana Mas AHY merupakan satu satunya Ketua DPP Partai Demokrat yang sah berdasarkan kongres tahun 2020," ucap Kang Saeful, sapaan akrabnya Saeful Bachri di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin 3 April 2023.

Kang Saeful menilai, pengajuan PK dari kubu Moeldoko sangat lemah dan merupakan perbuatan yang sia-sia.

Baca Juga: Simak! Berikut Sifat 3 Zodiak Taurus, Meski Dikenal Keras Kepala Tapi Selalu Berkata Jujur dan Penyayang

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x