"Kita buat dengan legal dengan pemuatan dari Kemenkumham yang semuanya berjalan dengan sesuai koridor organisasi," tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya melayangkan berkas ke MA melalui Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk perlindungan hukum dan keadilan.
"Kami melayangkan surat kepada Ketua MA melalui Pengadilan Negeri tentang perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat," bebernya.
Baca Juga: Performa Tak Kunjung Meningkat, Bos Chelsea Akhirnya Pecat Graham Potter
Langkah ini disebutnya sebagai antisipasi atas gerakan-gerakan yang kemungkinan akan dibuat kubu Moeldoko.
"Intervensi politik terkadang bisa masuk, sehingga kami mengharapkan perlindungan hukum dan keadilan ini untuk menjaga dan mewaspadai gerakan-gerakan KLB abal-abalnya Moeldoko," paparnya.
Diketahui, pengajuan PK oleh kubu Moeldoko dilakukan selang satu hari setelah Partai Demokrat menyatakan dukungan resmi ke Anies Baswedan untuk maju menjadi Presiden RI.
Baca Juga: Anas Urbaningrum akan Bebas dari Tahanan, Sahabat Anas akan Menjemput Langsung
"Jadi, kami mencurigai adanya upaya-upaya secara politis menggembosi Koalisi Perubahan ini. Kami mengantisipasi dengan melakukan gerakan solidaritas di seluruh DPC Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia," sambungnya.