Lebih lanjut Risdal mengatakan, dengan adanya perhelatan tersebut, selain berdampak sosial dan lingkungan juga berpotensi menimbulkan masalah hukum.
"Saya menilai, dengan adanya even motorcross yang melibatkan ribuan peserta ini seakan ada pembiaran dan kelalaian baik dari segi pelaksanaan maupun kerusakan lingkungan," tuturnya.
Oleh karena itu, Risdal berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan kasus tersebut harus diusut tuntas.
"Ini harus diusut tuntas, siapa pelaksananya, pemberi izin kegiatan, juga pihak-pihak baik swasta maupun birokrasi yang memfasilitasi kegiatan, terutama Perhutani dan anak perusahaan pengelola kawasan harus bertanggung jawab baik secara hukum dan administrasi," tegasnya.
Risdal menambahkan, Kawasan ciwidey raya memang sudah menjadi kawasan wisata tentu menjadi magnet tersendiri bagi semua kalangan untuk datang dan menikmati keindahan dan fasilitas yang ada, tapi bukan juga dengan kedatangannya justru merusak ekosistem yang ada.
"Meski secara ekonomi ada keuntungan yang diperoleh, bukan berarti kita melakukan pembiaran kegiatan yang bersifat mengganggu dan merusak alam sekitar. Kebisingan terjadi, rawa penyimpan air ditimbun lalu dijadikan jalur motorcross, ini sudah keterlaluan," katanya.
Bagaimana tidak ironis, tambah Risdal, disaat para penggiat lingkungan, pemerhati kebijakan pelestari hutan dan pemerintah Kabupaten Bandung sedang giat-giatnya merumuskan penangan lingkungan.
Baca Juga: Sangat Luar Biasa! 6 Manfaat Temulawak Untuk Kesehatan, Salah Satunya Adalah Antiinflamasi
Selain itu, melakukan kajian-kajian dan diskusi guna menata kelola, menjaga dan memelihara kelestarian kawasan alam dan hutan di Bandung Selatan, sisi lain kegiatan tersebut ada dan dilaksanakan.